Pemerintah Desa Panca Mukti menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Panca Mukti. Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Camat Pondok Kelapa, Ketua BPD beserta seluruh anggota, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pendamping Desa, perangkat desa, serta staf Pemerintah Desa Panca Mukti.
Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai tahapan awal dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 yang bertujuan untuk merencanakan program dan kegiatan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Panca Mukti.
Acara dibuka oleh Ketua BPD Desa Panca Mukti yang menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh unsur masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan desa. Selanjutnya, dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Musyawarah pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah tahapan awal perencanaan pembangunan desa yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat. Tim ini dibentuk melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan ditetapkan menggunakan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa.