You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Panca Mukti
Logo Desa Panca Mukti
Desa Panca Mukti

Kec. Pondok Kelapa, Kab. Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA PANCA MUKTI PELAYANAN PUBLIK HARI SENIN - JUM'AT PUKUL O8.00 WIB -16.00 WIB INFORMASI

KEGIATAN REMBUK STUNTING DI DESA PANCA MUKTI TAHUN 2026

Administrator 20 Mei 2026 Dibaca 10 Kali
KEGIATAN REMBUK STUNTING DI DESA PANCA MUKTI TAHUN 2026
Kegiatan Rembuk Stunting Desa Panca Mukti 
Cegah Stunting Itu Penting
Bersama kita Pasti bisa.
Hadir bersama dengan Camat kecamatan Pondok Kelapa, Kepala Kua PondokKelapa , Kepala Puskesmas Srikuncoro Benteng , BKKBN, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS, Pendamping Kabupaten, Pendamping Desa dan P3MD kecamatan Pondok Kelapa.
 
Rembuk Stunting adalah sebuah forum musyawarah partisipatif tingkat desa atau kelurahan yang bertujuan untuk merumuskan, menyepakati, dan mengoordinasikan rencana aksi pencegahan serta penanggulangan masalah stunting secara kolaboratif
Tujuan Utama
  • Membangun Komitmen: Menyatukan visi dan kesepakatan lintas sektor terkait intervensi gizi.
  • Menyusun Rencana Aksi: Merumuskan program konkret untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Musrenbangdes.
  • Memprioritaskan Anggaran: Memastikan alokasi dana desa atau sumber daya lokal lainnya digunakan secara tepat sasaran untuk program penanganan stunting. 
Pihak yang Terlibat
Kegiatan ini biasanya dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Pemerintah Desa, dengan peserta yang meliputi: 
  • Pemerintah Desa: Kepala desa dan perangkat desa.
  • Tenaga Kesehatan: Bidan desa dan ahli gizi dari Puskesmas.
  • Kader Masyarakat: Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan kader Posyandu.
  • Unsur Lain: Tokoh masyarakat, PKK, tenaga pendidik (PAUD), serta perwakilan warga. 
Langkah Penting di Dalam Forum
  1. Penyampaian Laporan: Pemaparan data kasus stunting terkini dan capaian program pencegahan yang sudah berjalan.
  2. Diskusi Terarah: Mengidentifikasi akar masalah (seperti sanitasi atau asupan gizi) dan merumuskan solusi.
  3. Penandatanganan Komitmen: Pengesahan dokumen rencana kegiatan dan anggaran desa.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan