Program "Satu Desa Satu Hektar" (Sadesahe) adalah program ketahanan pangan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, yang tujuannya untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa. Program ini mendorong setiap desa untuk menanam minimal 1 hektar jagung sebagai upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, dengan dukungan dan pendampingan dari aparat desa serta Polri melalui Babin Kamtimas dan Polsek.
Tujuan program
-
Memperkuat ketahanan pangan:Memastikan ketersediaan pangan di tingkat desa dan mendukung ketahanan pangan nasional.
-
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat:Membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan pendapatan warga desa.
-
Membangun kemandirian desa:Mengoptimalkan potensi lokal dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
-
Mendukung program presiden:Merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk penguatan ketahanan pangan nasional.
Pelaksanaan
-
Pendampingan:Polri, melalui Babin Kamtimas dan Polsek, memberikan pendampingan teknis kepada masyarakat dalam proses penanaman.
-
Dukungan:Pemerintah memberikan bantuan sarana pertanian seperti bibit jagung, pestisida, dan alat pertanian.
-
Pelaksanaan:Program ini melibatkan seluruh desa di Provinsi Bengkulu dan diluncurkan melalui penanaman perdana secara simbolis.