Koperasi Merah Putih adalah lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, yang didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui prinsip gotong royong dan partisipasi bersama. Program ini bertujuan untuk menjadi solusi ekonomi kerakyatan, mengatasi permasalahan seperti panjangnya rantai distribusi, meningkatkan nilai tukar petani, dan menekan harga kebutuhan pokok, serta membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa.
-
Tujuan utama:Meningkatkan kesejahteraan, kemandirian, dan ketahanan ekonomi masyarakat desa/kelurahan.
-
Prinsip:Mengedepankan semangat gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
-
Fokus kegiatan:Menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta menyediakan layanan penting seperti simpan pinjam tanpa riba, pengadaan sembako terjangkau, klinik desa, dan logistik.
-
Sumber modal:Berasal dari APBN, APBD, APBDes, dan sumber lain yang sah.
-
Inisiatif:Merupakan program prioritas pemerintah yang didukung oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.Musyawarah Desa di Desa Panca Mukti telah di laksanakan dan dan di hadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Bengkulu Tengah,Pihak kecamatan ,Pemerintah Desa, Pendamping Desa,Babinsa, Bhabinkhantibmas, BPD,serta warga masyarakat.Dalam Musyawarah ini tercapai kesepakatan dengan di bentuknya KOPERASI DESA MERAH PUTIH PANCA MUKTI, dengan terpilihnya Pengurus dan pengawas serta anggota koperasi Desa Merah Putih.Dimana susunan Pengawas Koperasi Merah Putih adalah sebagai berikut , Kepala desa DWI AGUS WIRATMO sebagai pengawas, dengan anggota yaitu JOYO RIYO DAN TRI NURHAYATI.Sedangkan untuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih terpilih dari beberapa anggota masyakat yang hadir yaitu Riyanto, sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Wakl Bidang Anggota Indra Muliyana S.M, Wakil Bidang Usaha M.Setiawan, Sekretaris Arini Okta Asmaranti dan Bendahara Aji Pangestu SH, dan terdiri 40 Anggota Koperasi yang terdiri anggota masyarakat yang hadir.