You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Panca Mukti
Desa Panca Mukti

Kec. Pondok Kelapa, Kab. Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA PANCA MUKTI PELAYANAN PUBLIK HARI SENIN - JUM'AT PUKUL O8.00 WIB -16.00 WIB INFORMASI

SOSIALISASI PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (P4GN) BAGI GENERASI MUDA

Administrator 12 September 2024 Dibaca 92 Kali
SOSIALISASI PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (P4GN) BAGI GENERASI MUDA

Desa Panca Mukti, 12 September 2024

Pemerintah Desa Panca Mukti melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada hari Kamis, 12 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama generasi muda akan bahaya narkoba dan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.

Acara yang berlangsung di Aula Balai Serbaguna Desa Panca Mukti ini dihadiri oleh Perwakilan BNN Provinsi Bengkulu, Kapolsek Pondok Kelapa, Camat Pondok Kelapa, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna dan anggota serta perwakilan dari sekolah yang ada di Desa Panca Mukti. Dalam sambutannya, Kepala Desa Panca Mukti Bapak Dwi Agus Wiratmo menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak terkait dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

"Kita semua harus berperan aktif dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih paham dan waspada terhadap bahaya narkoba," ujar Kepala Desa Panca Mukti.

Hal serupa juga disampaikan oleh Camat Pondok Kelapa yang hadir dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya kolaborasi antara seluruh elemen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.

“Pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berhenti dengan acara sosialisasi saja, tetapi juga kerjasama dari semua pihak karena tugas dan tanggung jawab ini bukan haya diperuntukan bagi kepolisian dan penegak hukum tetapi juga tertuju pada pihak lain seperti individu keluarga lembaga pendidikan dan kelompok sosial di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Evi Susianti, S.H. dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu yang juga merupakan narasumber di kegiatan kali ini, turut prihatin atas dampak dari penyahgunaan narkotika tersebut karena berdampak sangat negatif.

Pemaparan materi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif dari penyalahgunaan, serta strategi pencegahan yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Selain itu, diadakan sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk berkonsultasi dan berbagi pengalaman terkait masalah narkoba.

Berbagai informasi juga disampaikan oleh Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu. Muhammad Nabil, S.Tr.K. yang juga sebagai pemateri, beliau memberikan edukatif mengenai P4GN kepada peserta sosialisasi. Tidak hanya itu, pemateri juga mengajak para pemuda untuk berperan sebagai agen perubahan dengan aktif dalam kegiatan positif dan menjauhi lingkungan yang berpotensi merusak masa depan mereka.

Dengan adanya sosialisasi P4GN ini, diharapkan masyarakat Desa Panca Mukti semakin sadar dan tanggap terhadap ancaman narkoba, serta siap untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik dan aman dari bahaya narkoba.

Dokumen Lampiran

1726148384833755.pdf

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.048.879.232,00 Rp 1.052.844.333,00
99.62%
Belanja
Rp 980.248.620,00 Rp 986.517.095,00
99.36%
Pembiayaan
Rp -66.327.238,00 Rp -66.327.238,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 3.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 668.825.000,00 Rp 668.825.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 7.548.695,00 Rp 5.245.477,00
143.91%
Alokasi Dana Desa
Rp 372.505.537,00 Rp 375.773.856,00
99.13%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 445.431.620,00 Rp 451.700.095,00
98.61%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 317.283.000,00 Rp 317.283.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 75.014.000,00 Rp 75.014.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 66.920.000,00 Rp 66.920.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 75.600.000,00 Rp 75.600.000,00
100%